KEPALA SEKOLAH BESERTA DEWAN GURU DAN STAF SDN KABUH II

KEPALA SEKOLAH BESERTA DEWAN GURU DAN STAF SDN KABUH II
Mencetak Generasi Unggul Dalam Prestasi Yang Dilandasi Iman dan Taqwa

Rabu, 12 Oktober 2011

Pembukaan Rekening Baru Bank Mandiri

Nama-nama penerima Tunjangan Profesi Pendidik berikut harap hadir pada hari Kamis, 13 Oktober 2011, pukul 8.30 sampai dengan selesai bertempat di Aula 1 Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, untuk pembukaan rekening baru Bank mandiri.
Harap mempersiapkan:
  1. Foto kopi KTP 1 lembar
  2. Foto kopi SK kenaikan pangkat terakhir 1 lembar (bagi PNS)
  3. Foto kpi SK Sukwan (bagi GTT)/SK dari Yayasan (Bagi GTY) 1 lembar
  4. Materai 6000 1 lembar
  5. Blanko aplikasi Bank mandiri (Bisa diambil di Bidang ketenagaan dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, mulai hari Selasa, 11 Oktober 2011.


Silahkan klik Download untuk detailnya

Selasa, 04 Oktober 2011

Patokan Standar Harga Satuan Barang TA. 2012

Dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2012 yang tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan serta adanya kesamaan dalam penentuan harga barang dalam setiap SKPD. Anda bisa mendownload Daftar Sementara Patokan Standar Harga Satuan barang Pemerntah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2012 disini. Harga barang yang tercantum belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Sambil menunggu proses pengesahan Keputusan Bupati Jombang tentang patokan Standar Harga Satuan Barang Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2012, dalam melakukan penyusunan RKA APBD Tahun Anggaran 2012 sementara dapat mempedomani harga barang yang tercantum pada file tersebut.

Kamis, 29 September 2011

Daftar Penerima Beasiswa UT UPBJJ Pokja Jombang Tahun 2011

Nama-nama penerima beasiswa UT UPBJJ Pokja Jombang tahun 2011 Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang bisa anda download di bawah ini,


Silahkan klik Download untuk detailnya

Jumat, 23 September 2011

USULAN BEASISWA MISKIN JENJANG SD APBN-P 2011

Menindak lanjuti Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang Nomor : 900/3229/415.28.41/2011 Tanggal 21 September 2011 sebagaimana dimaksud pada pokok surat, dimohon agar tiap lembaga mengirimkan data peserta didik yang diusulkan untuk menerima Bea Siswa Miskin dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Siswa berasal dari keluarga miskin.
  2. Pada Tahun Anggaran 2011 masih berstatus siswa SD.
  3. Siswa kelas I, II, III, IV, V pada Tahun Ajaran 2010/2011 dibuktikan dengan raport siswa.
  4. Memiliki tingkat kehadiran 75% di sekolah.
  5. Memiliki kepribadian terpuji : Rajin dan disiplin, Taat pada peraturan dan tata tertib sekolah, Berperilaku santun dan baik kepada orang lain, Tidak merokok atau menggunakan narkoba.
  6. Adapun kuota tiap SD adalah sebagaimana terlampir di bawah.
  7. Data usulan dikirim dalam bentuk soft copy (CD) dan hard copy (Print Out) selambat-lambatnya tanggal 27 September 2011 di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kabuh.
Demikian untuk dapatnya ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.

KUOTA USULAN PESERTA DIDIK
PENERIMA BEASISWA MISKIN TAHUN 2011

  1. SDN Kabuh I -----------------------> 7 siswa
  2. SDN Kabuh II-----------------------> 7 siswa
  3. SDN Kedungjati I--------------------> 6 siswa
  4. SDN Kedungjati II-------------------> 9 siswa
  5. SDN Mangunan I--------------------> 5 siswa
  6. SDN Mangunan II-------------------> 7 siswa
  7. SDN Tanjungwadung I---------------> 6 siswa
  8. SDN Tanjungwadung II--------------> 5 siswa
  9. SDN Marmoyo----------------------> 4 siswa
  10. SDN Sumberaji I--------------------> 7 siswa
  11. SDN Sumberaji II-------------------> 2 siswa
  12. SDN Pengampon I------------------> 6 siswa
  13. SDN Pengampon II-----------------> 3 siswa
  14. SDN Sukodadi I--------------------> 6 siswa
  15. SDN Sukodadi II-------------------> 6 siswa
  16. SDN Karangpakis I-----------------> 10 siswa
  17. SDN Karangpakis II----------------> 9 siswa
  18. SDN Sumberingin-------------------> 8 siswa
  19. SDN Sumbergondang---------------> 8 siswa
  20. SDN Genenganjasem---------------> 9 siswa
  21. SDN Munungkerep II---------------> 7 siswa
  22. SDN Munungkerep III--------------> 2 siswa
  23. SDN Kauman-----------------------> 8 siswa
  24. SDN Banjardowo I------------------> 5 siswa
  25. SDN Banjardowo II-----------------> 6 siswa
  26. SDN Manduro I---------------------> 10 siswa
  27. SDN Manduro II--------------------> 4 siswa

Senin, 19 September 2011

11 Guru di Jombang Terlibat Selingkuh

Kasus perselingkuhan PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Kabupaten Jombang menunjukkan angka yang cukup signifikan. Betapa tidak, berdasarkan data yang ada di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) setempat, rentang Januari - April 2011 ini terdapat 11 orang PNS yang dilaporkan selingkuh dengan rekan kerja. Kini mereka menjalani pemeriksaan di Kantor Inspektorat.

Sekretaris BKD Jombang, M Soleh menjelaskan, hingga empat bulan terakhir ini sudah ada 11 orang PNS yang dilaporkan selingkuh. Dari jumlah itu, semuanya adalah pendidik alias guru. "Mereka semua masih tahap pemeriksaan di Kantor Inspektorat. Jadi kita belum menjatuhkan sanksi," kata Soleh.

Siapa saja 11 orang itu? Soleh enggan menjelaskan secara detail dengan alasan privasi. Ia hanya mengatakan bahwa dari jumlah tersebut semua berstatus guru. Mereka, lanjut Soleh, terdiri dari laki-laki dan perempuan. "Jadi jumlahnya berimbang antara laki-laki dan perempuan," kata mantan Kepala Bagian Humas Pemkan Jombang ini.

Disinggung masalah sanksi yang akan dijatuhkan, Soleh belum berani memastikan. Pasalnya, meski laporan itu sudah masuk, namun pemeriksaan masih dilakukan oleh Kantor Isnpektorat. "Kita masih menunggu hasil pemeriksaan," katanya beralasan. [beritajatim.com]

Penilaian Angka Kredit (PAK) periode Penilaian Desember 2011

Menindak lanjuti surat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, tanggal 12 September 2011, Nomor : 800/3167/415.28/2011, perihal : Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit jabatan Guru, Pengawas, Pamong Belajar dan Penilik PNFI periode Desember 2011di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang serta untuk mengoptimalkan pelayanan dalam penilaian angka kredit, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Periode penilaian Desember berkas dikirim paling lambat tanggal 5 Oktober 2011
  2. Berkas DUPAK yang dinyatakan oleh tim penilai angka kredit berkas tidak lengkap (BTL) atau berkas tidak memenuhi syarat / nilai kurang (TMS) ada pemberitahuan lebih lanjut
  3. Pengusulan berkas PAK yang melebihi tanggal 5 Oktober 2011 diikutkan pada periode berikutnya (TMT periode penilaian Juni 2012)
  4. Berkas DUPAK dikirim ke UPT Dinas Pendidikan Kec. Kabuh
SUSUNAN BERKAS P.A.K. JABATAN FUNGSIONAL :

BENDEL I :
  1. Surat Pengatar
  2. Fotocopy karpeg
  3. Fotocopy karpeg
  4. Fotocopy SK Capeg
  5. Fotocopy SK PNS
  6. Fotocopy SK Pangkat terakhir
  7. Fotocopy SK Mutasi bila ada
  8. Fotocopy PAK
  9. Fotocopy Ijazah terakhir di legalisir Pejabat yang berwenang
  10. Fotocopy Ijazah dasar pengangkatan dilegalisir Pejabat yang berwenang
  11. DP 3 Tahun 2010 dan 2011
  12. DRH
  13. DRP
          Masing-masing rangkap 5 kecuali surat pengantar hanya rangkap 1

BENDEL II :
  1. Konsep PAK
  2. DUPAK
  3. Surat Pernyataan Melaksanakan PBM
  4. SK Pembagian Tugas Guru / semester
  5. SK Pengawas Ebta/Ebtanas
  6. SK Pemeriksa Ebta/Ebtanas
  7. Penunjang PBM
    • Piagam
    • Kartu Anggota
    • SK Kepanitiaan
    • SK Melaksanakan Tugas tertentu di sekolah
    • Surat Pernyataan melakukan kegiatan analisis, perbaikan dan pengayaan

Minggu, 18 September 2011

PENDAFTARAN CALON PESERTA PPG 2011

Pendaftaran calon peserta PPG bagi guru dalam jabatan 2011 sudah dapat dilakukan melalui website : ksg.dikti.go.id (SIM-PPG) mulai pada tanggal 8 Agustus 2011 pukul 12.00 WIB. Panduan pendaftaran dapat diunduh melalui halaman Files atau melalui URL http://ksg.dikti.go.id/ppg_v1/files/download/8913/138.aspx